
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI-Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, hingga prajurit TNI-Polri akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025.
“THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025,” ujarnya sebagaimana dilansir Kompas.com.
Prabowo merincikan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga pensiunan.
Bagi jajaran tingkat pusat, besaran THR dan gaji ke-13 akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
“Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan,” jelasnya.
Prabowo memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen. “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya,” ujarnya.*