130 views 2 mins 0 comments

RK Mengaku Tak Tahu soal Korupsi BJB

In Hukum
March 19, 2025

JAKARTA – Penyidikan kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB) menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang berujung penyitaan beberapa dokumen di kediamannya. Namun Ridwan Kamil mengaku tidak tahu adanya dugaan mark up iklan ke media pada kasus BJB itu.

Ridwan Kamil mengatakan selama menjabat sebagai Gubernur anggaran iklan media bank BJB itu merupakan urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun pada kasus itu dia mengaku tidak mendapatkan laporan adanya dugaan mark up.

“Biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata pria yang biasa disapa Kang Emil itu dalam keterangan resminya, Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, perihal deposito senilai Rp70 miliar yang sempat disita oleh penyidik KPK, RK menyatakan kalau itu bukan miliknya. Dia juga menegaskan tidak ada deposito yang disita di kediamannya pada saat penggeledahan.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kani yang disita saat itu,” tegas dia.

Mantan Gubernur Jabar itu juga menyampaikan setelah penggeledahan rumahnya oleh KPK, iamasih menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun beberapa kegiatan diakuinya memang jarang dia unggah ke akun media sosialnya.

Hingga kini, sudah ada 12 lokasi yang telah digeledah oleh penyidik antirasuah dalam kasus korupsi BJB, Salah satunya kediaman RK di Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang pertama kali disasar penyidik KPK untuk digeledah. Menurut dia, penggeledahan rumah Ridwan Kamil karena ada petunjuk kuat terkait perkara tersebut.

“Keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut, siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya Ridwan Kamil,” ujar dia sebagaimana dikutip Liputan6.com.

Budi menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian terpenting salah satu teknis penyidikan namun tidak bisa dijelaskan secara detail. Selama tiga hari melakukan penggeledahan, KPK menemukan dokumen penting catatan aliran dana.

KPK juga menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, aset tanah, rumah, dan bangunan juga disita karena diduga berkaitan langsung dengan kasus ini.*