
JAKARTA – Praktisi Hukum, Firdaus Oiwobo, mengaku memiliki izin kelola lahan uranium seluas 11 ribu hektare.
Kontan saja pernyataan ini menimbulkan geger. Sejauhmana kebenaran klaim advokat yang sempat dibekukan keanggotaannya ini?
“Kakek saya, Sultan Bima itu kan menguasai wilayah tersebut. Saat diwawancarai media saya katakan kakek saya punya wilayah uranium di Bima sana,” tutur Firdaus di Ruang Konsensus – Unpacking Indonesia.
“Itu diplesetin sama netizen punya saya, padahal itu wilayah kekuasaan kakek buyut saya,” sambung Firdaus.
Ia melanjutkan, wilayah itu telah diteliti oleh Prof Haidar, ahli geologi dari ITB. Di situ bukan saja ada uranium tapi juga ada torium.
“Di atas uranium itu torium. Ini sedang dievaluasi oleh beliau,” kata dia.*
