52 views 40 secs 0 comments

TNI Jaga Jaksa, Ada Apa?

In Video
June 02, 2025

JAKARTA – Wartawan Senior, Kisman Latumakulita, mengungkapkan beberapa waktu lalu Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) telah mengirimkan Telegram Rahasia (TR) kepada para panglima di daerah untuk mengerahkan pasukan ke tiap Kejari.

“Tiap Kejari satu regu. Satu regu itu antara 10-12 orang. Sementara ada 514 Kejari di seluruh Indonesia. Berarti sekitar 5.000-5.200 orang. Di Kejati itu satu peleton, di mana satu peleton berisi 30 orang. Di Indonesia ada 34 Kejati, berarti sekitar 1.000 orang,” ujar Kisman di Ruang Konsensus – Unpacking Indonesia.

Menurut dia, ini menunjukkan kondisi agak genting. Sebab, kata Kisman, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Mungkin ini baru pertama kali terjadi.

Kisman melanjutkan, pada 21 Mei 2025, Presiden Prabowo menandatangani Perpres nomor 66 tahun 2005 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Di dalam Perpres yang ditandatangani Presiden dua hari lalu ini, melibatkan polisi sama tentara dalam pengamanan, negara melindungi. Hanya saja kalau kita lihat TR, jadi Perpres ini lahir mendahului TR Kasad,” ungkap Kisman.

Menurut Kisman, panduan dari TR Kasad adalah kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI.

“Nah ini belum pernah terjadi, cuma kalau ini terjadi perlu kita tarik ke belakang. Apa sih kira-kira penyebabnya? Yang kami wartawan dengar, itu terkait dengan 3,5 juta hektare sawit ilegal,” beber Kisman.*