
JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut kebijakan Amerika Serikat dengan peningkatan kebijakan tarif yang dilakukan Presiden Donald Trump merupakan perjuangan nasional yang harus dihargai.
“Tapi jika ada kalau ada kaitannya dengan negara kita, tentu harus ada negosiasi di situ,” ujar Hasan di Unpacking Indonesia – Zulfan Lindan.
Menurutnya, Amerika punya defisit impor dan ekspor dengan Indonesia, di mana negara kita lebih banyak mengimpor barang ke sana.
“Amerika defisit sekitar Rp 15-16 miliar per tahun dalam neraca dagang dengan Indonesia,” jelasnya. “Kenaikan tarif dagang Amerika juga berlaku dengan negara yang mereka surplus dalam kegiatan ekspor dan impor, seperti Inggris yang dikenai 10%.”
Ia menambahkan, dengan menaikan tarif dagang, Amerika ingin menutup jurang defisit dari negara-negara yang punya nilai impor tinggi ke sana. Sehingga Presiden Trump ingin menutup gap dari jurang itu.
“Dengan peningkatan tarif impor tentu saja akan menurunkan minat produk eksportir dari Indonesia,” kata Hasan.
Menurut Hasan, kebanyakan produk Indonesia yang tersalur ke Amerika berasal dari industri padat karya seperti tekstil dan bahan elektronik. Selain itu, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akan terjadi jika tarif diberlakukan.
“Ada sekitar satu juta tenaga kerja Indonesia yang berada di industri ekspor ke Amerika. Jika demand produk kita turun di sana, maka hal ini akan jadi berbahaya,” tandasnya.*
