
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Pimpinan KPK mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan keterangan kepada media dan membenarkan identitas kepala daerah yang terjaring.
“Benar, (Bupati) Kolaka Timur,” ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada hari Kamis.
Beliau menambahkan bahwa tim penindakan KPK saat ini masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penanganan perkara. “Tim masih di sana,” lanjutnya.
Baca juga:
‘Ahok Bohong Soal Pansos dan Korupsi di Pertamina’
Hingga saat berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Informasi mengenai pihak-pihak lain yang turut diamankan serta barang bukti yang disita dalam kegiatan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan kemudian.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK.
Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat pemerintah daerah.
