65 views 47 secs 0 comments

KPK: OTT Wamenaker Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

In Hukum
August 21, 2025

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Kamis (21/8). Penindakan ini diduga kuat terkait dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa timnya bergerak atas dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak swasta untuk memperlancar proses sertifikasi tersebut.

“Dugaan (tindak pidana korupsi) terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, “Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.”

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 11 orang, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Sesuai prosedur hukum, KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga:
Anggota DPR Sebut OTT Ebenezer ‘Gol Bunuh Diri’ Sekaligus Bukti Independensi KPK

OTT kali ini menandai operasi penindakan kelima yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar berbagai sektor.

Tindakan serupa pernah dilakukan pada Maret di Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjaring pejabat Dinas PUPR, kemudian pada Juni terkait suap proyek jalan di Sumatera Utara. Selanjutnya, pada awal Agustus, KPK melakukan OTT lintas provinsi terkait proyek rumah sakit di Kolaka Timur, dan sepekan lalu, OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.