
JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), memberikan tanggapan resmi atas sorotan tajam dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) terkait penanganan serangkaian unjuk rasa yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu. Dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025), pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memproses hukum secara transparan setiap aparat yang terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara,” demikian bunyi keterangan resmi Kemenlu.
Pemerintah menyatakan telah mencatat semua masukan PBB, namun di sisi lain juga sangat menyesalkan adanya korban jiwa serta perusakan fasilitas publik, vandalisme, dan penjarahan yang timbul selama kericuhan berlangsung. Kemenlu juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Baca juga:
Tinjauan Sosiologis Terhadap Gelombang Protes di Indonesia
Pernyataan ini merupakan jawaban langsung atas atensi PBB yang disampaikan oleh juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, pada Senin (1/9). Saat itu, PBB menyoroti “dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan” dan mendesak adanya “investigasi menyeluruh” terhadap tewasnya sedikitnya 10 orang dalam rangkaian demonstrasi tersebut. PBB juga menekankan pentingnya kebebasan pers dalam meliput peristiwa.
Menjawab desakan itu, Kemenlu menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas. “Pemerintah juga berkomitmen memproses hukum secara transparan kepada aparat yang melanggar prinsip HAM dalam penanganan aksi,” tulis Kemenlu.
Kemenlu menambahkan, pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif seraya menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan ketertiban umum.
