43 views 2 mins 0 comments

Kemendes Alokasikan Anggaran Rp2,5 Triliun untuk 2026

In Daerah, Ekonomi
September 08, 2025

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan memfokuskan penggunaan pagu anggaran tahun 2026 senilai Rp2,5 triliun pada tiga program prioritas utama, yaitu penguatan pendamping desa, percepatan pencegahan stunting, dan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dari total anggaran tersebut, program pendamping desa menjadi pos dengan alokasi terbesar.

“Untuk pendamping desa dengan target 35.000 orang, anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,68 triliun,” ujar Riza Patria.

Baca juga:
Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Rugi Puluhan Juta

Sementara itu, program Tekad akan dialokasikan dana sebesar Rp196,26 miliar untuk menyasar 1.110 kelompok masyarakat, dan program pencegahan stunting mendapatkan anggaran Rp17,86 miliar dengan target intervensi di 10.000 desa.

Program Tekad sendiri merupakan salah satu prioritas nasional yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa di kawasan Indonesia timur. Tujuannya adalah mendorong kontribusi desa pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui pemanfaatan sumber daya alam yang didukung teknologi.

Penambahan Anggaran Rp912 Miliar

Pagu anggaran Kemendes PDT untuk tahun 2026 sebesar Rp2,5 triliun ini merupakan hasil penyesuaian setelah adanya tambahan dana. Sebelumnya, pada Juli 2025, kementerian ini mendapatkan pagu indikatif dalam RAPBN 2026 sebesar Rp1,59 triliun.

Kementerian kemudian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar yang dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan strategis.

“Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp54,04 miliar, dan porsi terbesar untuk belanja pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar,” jelas Wamendes.

Dengan rincian tersebut, penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa melalui program pendampingan menjadi agenda utama Kemendes PDT dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.