25 views 2 mins 0 comments

Nepal Mencekam: Protes Tolak Blokir Media Sosial 19 Orang Tewas

In Internasional, Peristiwa
September 09, 2025

KATHMANDU – Demonstrasi besar-besaran yang menentang pemblokiran media sosial oleh pemerintah Nepal berakhir ricuh dan mematikan. Sedikitnya 19 orang dilaporkan tewas dan sekitar 400 lainnya luka-luka setelah bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di sejumlah wilayah pada Senin (8/9) waktu setempat.

Bentrokan paling parah terjadi di dekat gedung parlemen di ibu kota, Kathmandu. Menurut laporan AFP, Selasa (9/9/2025), polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika massa mencoba menerobos barikade kawat berduri.

Juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, Shekhar Khanal, mengonfirmasi jumlah korban. “Tujuh belas orang tewas (di Kathmandu),” ujarnya. Media lokal melaporkan dua korban tewas lainnya berasal dari Distrik Sunsari di Nepal timur.

“Sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi,” tambah Khanal. Sirene ambulans terus meraung di seluruh kota saat para korban dilarikan ke rumah sakit.

Kecaman Internasional dan Dugaan Peluru Tajam

Kekerasan ini menuai kecaman keras dari komunitas internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut adanya penyelidikan yang cepat dan transparan atas jatuhnya korban jiwa.

Baca juga:
Polri Tetapkan 7 Tersangka Provokasi Demo Ricuh

“Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, dalam sebuah pernyataan. “Kami telah menerima beberapa tuduhan yang sangat mengkhawatirkan tentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan.”

Sementara itu, Amnesty International menuding aparat telah menggunakan peluru tajam untuk menghadapi para demonstran. Menanggapi eskalasi kekerasan, pemerintah setempat telah memberlakukan jam malam di beberapa area utama kota.

Pemicu Protes dan Kebijakan Pemerintah

Gelombang protes ini dipicu oleh keputusan pemerintah yang memblokir akses ke 26 platform media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X (sebelumnya Twitter), sejak Jumat (5/9) pekan lalu.

Ironisnya, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (7/9), pemerintah Nepal sempat mengklaim bahwa mereka menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi.

Ini bukan kali pertama Nepal membatasi akses digital. Sebelumnya, pemerintah telah memblokir Telegram pada Juli dengan alasan penipuan daring dan pencucian uang, serta sempat memblokir TikTok selama sembilan bulan sebelum membukanya kembali pada Agustus 2024.