22 views 2 mins 0 comments

KPK: Penetapan Tersangka Kasus Google Cloud Tunggu Bukti

In Hukum
September 10, 2025

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan tidak akan terpengaruh oleh klaim dari pihak manapun, termasuk dari pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris.

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi klaim Hotman yang menyebut kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Asep menekankan bahwa saat ini fokus utama KPK adalah mengumpulkan alat bukti.

“Ini terkait dengan lidik ya, masih lidik. Jadi kami tidak akan men-challenge apapun,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). “Kita hanya sedang mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah kita rilis, ketahuanlah berdasar bukti-bukti yang ada itu siapa tersangkanya.”

Baca juga:
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Senin (8/9), Hotman Paris secara terbuka membantah keterlibatan Nadiem Makarim. Hotman mengutip pernyataan langsung dari Nadiem yang merasa tidak terkait dengan pengadaan tersebut.

“Saya pernah tanya kepada Nadiem, ‘kasus KPK kenapa?’ Jawaban (Nadiem) begitu, ‘Itu malah saya makin jauh, jauh, jauh. Itu malah saya nggak terlibat langsung’,” tutur Hotman menirukan ucapan kliennya.

Hotman menambahkan, Nadiem begitu yakin tidak terlibat sehingga sebelum menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, tidak ada pembahasan mendalam dengan tim kuasa hukumnya. “Makanya waktu dia diperiksa KPK pun kita nggak pakai bahas. (Nadiem berkata) ‘Tenang aja gua nggak ada kaitan di sana’, itu aja jawabannya,” ucap Hotman.

Menanggapi hal tersebut, Asep Guntur kembali menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi atau pernyataan publik. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. “Jadi tidak bisa dikira-kira, karena kita harus berdasarkan bukti,” pungkasnya.