
PADANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang meluncurkan inovasi digital berupa fitur panic button atau tombol panik yang terintegrasi dalam aplikasi “Padang Mobile” sebagai langkah antisipasi dan respons cepat terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Fitur ini dirancang untuk memberikan pertolongan darurat bagi warga yang berada dalam situasi terancam.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan bahwa fitur ini adalah bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam melindungi kelompok rentan. Ia menjelaskan, dengan menekan tombol tersebut, laporan warga akan terhubung langsung ke layanan panggilan darurat 112.
“Jika ada terjadi kekerasan, segera tekan tombol panic button yang terdapat di aplikasi Padang Mobile,” kata Fadly Amran di Padang, Rabu (10/9/2025).
Fadly memaparkan, mekanisme layanan ini bersifat one stop service. Petugas penerima telepon (call taker) di nomor 112 akan langsung mencatat laporan dan meneruskannya ke pihak berwenang terdekat, seperti kepolisian maupun petugas keamanan kota (dubalang), untuk penanganan segera.
Baca juga:
Panen Lobster di Batam, KKP Jadikan Momentum Ekonomi Biru
“Ini merupakan bentuk gerakan kesiapsiagaan kita di pemerintahan untuk menjawab segala permasalahan warga,” ujar mantan Wali Kota Padang Panjang tersebut.
Menurutnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ancaman serius yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kehadiran fitur ini diharapkan dapat menjadi langkah mitigasi yang efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Inisiatif Pemkot Padang ini mendapat sambutan baik dari warga. Andri, salah seorang warga, menilai aplikasi tersebut sangat positif, namun ia juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan layanan berjalan lancar.
“Menurut saya bagus, hanya saja kesiapan sumber daya manusia dan kekuatan server aplikasinya perlu diperhatikan agar tidak error saat pengaduan masuk,” ujarnya.
Wali Kota Fadly pun mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif memanfaatkan dan melaporkan setiap tindak kekerasan melalui aplikasi tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Padang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
