
DENPASAR – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menetapkan status force majeure atau keadaan kahar menyusul banjir parah yang melanda sebagian besar wilayah Denpasar dan sekitarnya. Meskipun demikian, operasional penerbangan di bandara tersebut hingga kini dipastikan masih berjalan normal.
Kepala Divisi Komunikasi dan Hukum Bandara Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, menyatakan bahwa penetapan status ini diambil setelah hujan deras mengguyur Bali selama lebih dari 24 jam sejak Selasa (9/9) dan menyebabkan kelumpuhan di sejumlah titik vital.
“Situasi saat ini dianggap force majeure, namun kami bersama seluruh pemangku kepentingan bandara tetap berupaya menjaga standar pelayanan,” ujar Gede Eka Sandi Asmadi di Denpasar, Rabu (10/9).
Meskipun aktivitas di dalam bandara tidak terganggu, dampak terbesar dirasakan pada akses jalan menuju dan dari bandara. Sejumlah ruas jalan utama dilaporkan tergenang banjir, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan bagi calon penumpang.
Baca juga:
Banjir Besar Terjang Bali
Sebagai langkah mitigasi, pihak bandara telah mengimbau para calon penumpang untuk berangkat lebih awal ke bandara. Imbauan serupa juga dikeluarkan oleh maskapai penerbangan, yang meminta penumpang untuk memperhitungkan waktu tempuh dan mencari rute alternatif.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai untuk mengantisipasi penumpang yang mengalami keterlambatan dan memerlukan penanganan khusus, seperti penjadwalan ulang (reschedule) atau lainnya,” jelas Eka.
Selain itu, manajemen juga telah menambah kapasitas tempat duduk di terminal dan menyesuaikan jumlah personel layanan. Untuk penumpang yang baru tiba, pihak bandara berkoordinasi intensif dengan operator transportasi darat untuk memastikan ketersediaan armada di tengah kemacetan yang terjadi di banyak ruas jalan.
