18 views 2 mins 0 comments

Prabowo Revisi Program Kerja 2025

In Nasional, Politik
September 18, 2025

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025, dengan memasukkan kenaikan gaji bagi “pejabat negara” sebagai salah satu program prioritas. Selain itu, pemerintah juga secara eksplisit menargetkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk mendongkrak rasio penerimaan hingga 23% dari PDB.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang diundangkan pada 30 Juni lalu. Aturan ini memperbarui sejumlah program yang tercantum dalam RKP sebelumnya.

Salah satu perubahan paling signifikan terdapat pada poin keenam dalam “8 Program Hasil Terbaik Cepat”. Jika sebelumnya hanya disebutkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, kini daftar tersebut diperluas.

Baca juga:
Prabowo Lantik 11 Pejabat Kabinet Merah Putih

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin tersebut, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Revisi penting lainnya adalah pada program penerimaan negara. Rencana yang sebelumnya hanya sebatas “optimalisasi penerimaan negara”, kini diubah menjadi program konkret untuk “mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%”.


8 Program Prioritas Pemerintah Tahun 2025

Berikut adalah daftar lengkap “8 Program Hasil Terbaik Cepat” yang tercantum dalam Perpres terbaru:

  1. Gizi Gratis: Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. Kesehatan Gratis: Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
  3. Lumbung Pangan: Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Sekolah Unggul: Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan merenovasi sekolah yang membutuhkan.
  5. Bantuan Sosial: Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
  6. Kenaikan Gaji: Menaikkan gaji ASN (guru, dosen, nakes, penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Infrastruktur & Perumahan: Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, BLT, dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  8. Penerimaan Negara: Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke 23%.