20 views 53 secs 0 comments

Farhat Abbas: Amnesti Prabowo untuk Penghina Jokowi Kontraproduktif

In Video
September 19, 2025

JAKARTA – Pengacara Farhat Abbas melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada sejumlah figur seperti Gus Nur dan Bambang Tri.

Menurutnya, langkah tersebut kontraproduktif karena para penerima amnesti tidak menunjukkan perubahan perilaku dan justru terus melontarkan hinaan kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam sebuah diskusi podcast, Farhat berpendapat bahwa pemberian amnesti semacam itu berpotensi merusak tatanan hukum dan keadilan. Ia bahkan menegaskan bahwa kebijakan yang merupakan hak prerogatif presiden tersebut dapat ditinjau ulang atau bahkan dicabut kembali jika dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik dan pertimbangan etis.

Baca juga:
Reshuffle Kabinet Upaya Prabowo Jauhi “Geng Solo”

Farhat juga menyoroti lambatnya penanganan kasus-kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat publik oleh aparat penegak hukum. Ia menduga, lambatnya proses hukum terhadap figur seperti Roy Suryo, Rismond, dan Tifa Said disebabkan oleh adanya sensitivitas politik atau kekhawatiran aparat dianggap melakukan kriminalisasi.

Lambatnya penegakan hukum ini, menurutnya, dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, pada kesempatan yang sama, Farhat turut mengklarifikasi sengketa hukum antara kliennya, Profesor Paiman, dengan seorang aktivis bernama Beathor.

Ia menjelaskan bahwa Beathor pada akhirnya telah meminta maaf dan mengakui keaslian ijazah Profesor Paiman, setelah sebelumnya menuduh ijazah tersebut palsu dan bahkan menuding kliennya mencetak ijazah untuk Presiden Jokowi. Proses perdamaian itu, kata Farhat, hanya terjadi di level mediasi, sementara proses pidananya tetap berlanjut.