
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Sudewo dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/9/2025). “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW (Sudewo),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seraya mengonfirmasi kehadiran sang bupati.
Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp 3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Baca juga:
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo dan Ilham Habibie sebagai Saksi Kasus Korupsi
Meskipun demikian, Sudewo yang saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI, telah membantah keras penyitaan tersebut. Ia juga menyangkal telah menerima uang terkait proyek dari pihak mana pun.
Kasus korupsi di DJKA ini sendiri merupakan salah satu skandal terbesar yang ditangani KPK. Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023, kasus ini terus berkembang hingga kini telah menjerat 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.
KPK menduga telah terjadi praktik suap dan pengaturan pemenang tender dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Modusnya adalah merekayasa proses lelang sejak awal untuk memenangkan perusahaan-perusahaan tertentu.
