
New York – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi terkait insiden terputusnya suara Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam siaran langsung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemlu menegaskan bahwa mikrofon dimatikan secara otomatis oleh sistem PBB karena Presiden berbicara melebihi batas waktu lima menit yang telah ditentukan.
Insiden ini terjadi saat Prabowo berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi tentang Palestina di New York, Amerika Serikat, pada Senin (22/9/2025).
“Suara yang tidak terdengar di video atau streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan. Terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit,” kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Dalam pidatonya yang berapi-api, Presiden Prabowo menyerukan diakhirinya bencana kemanusiaan di Gaza dan mendorong implementasi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Palestina dan Israel.
“Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita. Kita harus mengatasi kebencian dan ketakutan,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan sebuah tawaran diplomatik yang signifikan. Ia menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel dan mendukung jaminan keamanan bagi negara tersebut. Menjelang akhir pidatonya, saat menyampaikan poin-poin krusial ini, suara Prabowo dalam siaran langsung PBB tiba-tiba hilang dan baru kembali terdengar saat ia mengucapkan terima kasih.
