
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi Undang-Undang.
Dalam keputusan tersebut, alokasi anggaran jumbo untuk sejumlah program prioritas pemerintah telah ditetapkan, termasuk Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir mewakili pemerintah memaparkan, anggaran MBG tersebut didesain tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, tetapi juga untuk memberdayakan UMKM dan menggerakkan ekonomi lokal.
Baca juga:
DPR Gelar Paripurna Perdana Pasca-Demo
Selain MBG, pemerintah juga mengalokasikan pagu anggaran yang besar untuk beberapa sektor prioritas lainnya, yaitu:
- Perlindungan Sosial: Mendapat alokasi terbesar sebesar Rp 508,2 triliun. Anggaran ini akan diarahkan agar lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Ketahanan Energi: Dialokasikan sebesar Rp 402,4 triliun untuk mendorong peningkatan produksi migas, percepatan transisi energi, dan menjaga stabilitas harga demi melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah juga memprioritaskan program Pertahanan melalui modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit, serta program Penguatan Desa dengan target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Namun, besaran anggaran untuk kedua program tersebut tidak dirinci dalam pemaparan di sidang paripurna.
