
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Bupati Mempawah, Erlina, pada pekan ini.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penyidik yang berlangsung pada Rabu (24/9) dan Kamis (25/9).
“Benar, penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN (Ria Norsan),” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo
Budi menambahkan, setelah penggeledahan, penyidik langsung bergerak untuk memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas perkara tersebut.
“Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujarnya.
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, di mana KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Identitas mereka belum diumumkan, namun terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi lain di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
