24 views 2 mins 0 comments

Pemerintah Tutup Dapur MBG Bermasalah

In Peristiwa, Politik
September 29, 2025

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui rapat koordinasi tingkat menteri, pemerintah merumuskan sejumlah kebijakan strategis, termasuk menutup sementara dapur yang bermasalah dan memperketat syarat sanitasi untuk menjamin keselamatan anak sebagai prioritas utama.

“Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa koordinasi lintas kementerian dilakukan demi mencari solusi terbaik.

Baca juga:
Wakil Panglima TNI Jamin Dapur MBG TNI Higienis dan Profesional

“Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita,” ujarnya.

Enam Langkah Strategis Perbaikan

Rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan menghasilkan enam langkah konkret untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG secara nasional:

  1. Penutupan dan Investigasi: Menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi menjadi sumber masalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.
  2. Evaluasi Juru Masak: Melakukan evaluasi total terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya di lokasi yang terdampak.
  3. Standarisasi Sanitasi: Memperbaiki proses sanitasi, terutama kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini akan diawasi secara nasional.
  4. Keterlibatan Lintas Sektor: Memastikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam program MBG berperan aktif dalam proses perbaikan.
  5. Sertifikasi Higiene Wajib: Mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk beroperasi. “SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang,” kata Zulkifli.
  6. Optimalisasi Pengawasan: Memerintahkan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan MBG di lapangan.