40 views 2 mins 0 comments

Aktivitas DPR Kembali Berjalan Normal

In Nasional, Peristiwa
September 01, 2025

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melanjutkan agenda persidangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Aktivitas ini merupakan yang pertama kali berjalan normal setelah sepekan terakhir diwarnai oleh rentetan aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang sempat berujung ricuh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah agenda rapat telah dijadwalkan. Salah satunya adalah Rapat Kerja Komisi I dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat tersebut berfokus pada pembahasan siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa agenda ini harus tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“APBN kan siklus, siklus harus pas mekanismenya. Apa yang dibicarakan ya belum tahu kan dari sana (pihak TNI),” ujar Utut saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen.

Baca juga:
Buntut Kematian Rekannya, Ratusan Pengemudi Ojol Mulai Geruduk Gedung DPR

Sejumlah anggota Komisi I lainnya juga telah hadir, di antaranya Dave Laksono, Sukamta, TB Hasanuddin, Gavriel Novanto, dan Andina Theresia Narang.

Selain agenda di Komisi I, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga dijadwalkan menggelar rapat untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Kembalinya aktivitas parlemen ini berlangsung di tengah situasi keamanan yang masih siaga. Sebelumnya, sejak 25 Agustus 2025, gelombang demonstrasi secara masif menuntut sejumlah hal, termasuk penghapusan tunjangan bagi anggota dewan.

Aksi tersebut memuncak pada 28 Agustus ketika gabungan serikat buruh turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap upah murah dan sistem alih daya (outsourcing). Namun, pada sore harinya hingga tanggal 30 Agustus, aksi massa berubah menjadi anarkis, yang memicu kerusakan di sekitar area parlemen. Eskalasi kericuhan tersebut mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan aparat keamanan mengambil tindakan tegas.