25 views 2 mins 0 comments

Analisis Dalang Kerusuhan oleh Irjen (Purn) Aryanto Sutadi

In Video
September 10, 2025

JAKARTA – Penasihat Ahli Kapolri, Irjen. Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc., Menganalisa mengenai dua isu utama yang saling berkaitan: kerusuhan berskala nasional yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dan kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmos yang diputuskan oleh sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Bahwa kerusuhan tersebut bukanlah gerakan spontan, melainkan sebuah “huruhara nasional” yang dirancang secara sistematis oleh berbagai pihak atau dalang dengan tujuan-tujuan tertentu, termasuk potensi untuk menggulingkan pemerintahan yang sah” seperti yang dikatakan Aryanto Sutadi di Podcast Konsensus.

Media sosial memainkan peran sentral dalam memprovokasi massa. Berbagai narasi, termasuk isu kebrutalan polisi, disebarkan secara masif untuk membakar amarah publik. Puncak dari strategi ini, menurut Aryanto, adalah penciptaan “martir” untuk melegitimasi kekerasan dan mendiskreditkan aparat keamanan.

Baca juga:
Ujian Kepemimpinan Presiden Prabowo

Fokus kemudian beralih ke kasus Kompol Cosmos, yang dijatuhi sanksi PTDH sebagai buntut dari insiden tewasnya pengemudi ojol tersebut. Aryanto Sutadi memberikan pandangan dari sisi teknis dan prosedural, menjelaskan bahwa baik pengemudi rantis maupun Kompol Cosmos kemungkinan besar tidak menyadari telah menabrak seseorang.

“Hal ini disebabkan oleh desain kendaraan taktis yang memiliki banyak blind spot dan situasi di lapangan yang sangat kacau. Mereka justru baru mengetahui adanya korban jiwa setelah informasinya viral di media social” tamabah Irjen. Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi.

Meskipun sanksi PTDH telah dijatuhkan, Aryanto menekankan bahwa proses hukum bagi Kompol Cosmos belum berakhir. Masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh, seperti banding dan kasasi, yang berpotensi mengubah keputusan tersebut.