
JAKARTA – Informasi mengenai penerbitan uang kertas pecahan baru senilai Rp 250.000 edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dipastikan tidak benar atau hoaks. Gambar uang tersebut, yang beredar luas di media sosial, menampilkan sejumlah kejanggalan dan telah dibantah secara resmi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Sebuah unggahan di platform media sosial Facebook baru-baru ini menarik perhatian publik dengan menampilkan gambar uang kertas berwarna merah yang tertera nominal Rp 250.000. Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan edisi khusus yang dikeluarkan pemerintah untuk menyambut perayaan kemerdekaan pada 17 Agustus.
Menanggapi informasi yang meresahkan tersebut, POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa pemerintah maupun Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan atau mengedarkan uang dengan nominal tersebut.
“Jelas itu informasi yang tidak benar. Sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000,” ujar Yahdi.
Baca juga:
Jokowinomic – Prabowonomic: Kekuatan Ekonomi Indonesia
Lebih lanjut, Yahdi menyoroti sejumlah kejanggalan fatal pada desain uang palsu yang beredar. Salah satunya adalah pencantuman nama “Bank Republik Nusantara” sebagai otoritas penerbit. Padahal, sesuai dengan undang-undang, satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah adalah Bank Indonesia.
“Desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia,” tegasnya.
Peruri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Pengumuman mengenai penerbitan uang pecahan baru akan selalu disampaikan secara resmi melalui situs web dan media sosial Bank Indonesia.
