
PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo, secara resmi mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan yang akan mulai berlaku tersebut menetapkan kenaikan tarif hingga mencapai 250 persen dan telah memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pati. Menurutnya, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati tidak pernah mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.
Baca juga:
Jika Jokowi Mencontoh Obama
“Penyesuaian ini adalah sebuah langkah yang diperlukan untuk akselerasi pembangunan daerah,” ujar Bupati Sudewo dalam keterangan resminya.
“PAD dari sektor PBB kita masih tertinggal jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga, padahal potensi wilayah kita sangat besar. Partisipasi masyarakat melalui pajak ini sangat fundamental untuk kemandirian fiskal dan kemajuan daerah kita sendiri.”
Lebih lanjut, Bupati Sudewo menyatakan bahwa kebijakan ini telah melalui proses pembahasan bersama para camat serta Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati). Ia mengklaim telah tercapai kesepakatan dan pemahaman bersama mengenai urgensi dari penyesuaian tarif ini.
Meskipun demikian, kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyatakan keberatan atas besaran kenaikan yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan, terutama di tengah kondisi perekonomian saat ini. Gelombang protes mulai bermunculan, termasuk rencana unjuk rasa dalam skala besar yang diinisiasi oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk penolakan.
Menanggapi dinamika yang terjadi, Bupati Sudewo menegaskan akan tetap pada keputusannya. Ia menyatakan tidak akan mengubah kebijakan tersebut sekalipun dihadapkan pada aksi demonstrasi besar.
Sebagai informasi, Sudewo, S.T., M.T., lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Beliau merupakan lulusan Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Magister Teknik dari Universitas Diponegoro (Undip). Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati hasil Pilkada 2024, Sudewo memiliki rekam jejak sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta berkarier di bidang pekerjaan umum dan wiraswasta.
