
MANILA – Pemerintah Filipina dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan perdagangan baru. Dalam kesepakatan ini, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 19% untuk semua barang yang diimpor dari Filipina.
Sebagai imbalannya, produk-produk buatan Amerika Serikat akan mendapatkan akses masuk ke pasar Filipina tanpa dikenakan pajak impor. Perjanjian ini merupakan bagian dari negosiasi perdagangan lebih luas yang dilakukan pemerintahan Trump dengan sejumlah negara mitra dagang.
BBC melaporkan bahwa Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyebut Amerika Serikat sebagai “sekutu terkuat dan paling dapat diandalkan”. Kesepakatan ini juga disebut akan mempererat kerja sama militer antara kedua negara.
Baca juga:
Alasan Trump Kenakan Tarif 32 Persen Untuk Barang Indonesia
Tahun lalu, nilai ekspor Filipina ke Amerika Serikat mencapai sekitar 14,2 miliar dolar AS, dengan komoditas utama meliputi suku cadang kendaraan, mesin listrik, tekstil, dan minyak kelapa.
Kesepakatan ini diumumkan menjelang tenggat waktu 1 Agustus yang ditetapkan oleh Presiden Trump untuk pemberlakuan tarif baru bagi negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Sebelumnya, AS juga telah menegosiasikan perjanjian serupa dengan negara lain di kawasan, termasuk Indonesia.*
