
JAKARTA – Temuan mengejutkan bahwa food tray atau ompreng yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak halal karena mengandung lemak babi telah memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, mendesak pemerintah untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran dan melakukan audit total terhadap seluruh rantai pasok program MBG.
Temuan ini pertama kali diungkap oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melakukan kunjungan ke pabrik pembuat food tray tersebut di China.
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius. Ini adalah alarm bagi kita untuk segera melakukan perbaikan sistemik jaminan produk halal, terutama pada program yang menyentuh langsung masyarakat,” kata Sandi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menanggapi hal ini, Sandi menyarankan pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk segera mengganti food tray yang terindikasi nonhalal dengan produk yang sudah terjamin kehalalannya. Ia juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap semua vendor dan produk pendukung program MBG.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga telah meminta pemerintah untuk menghentikan penggunaan food tray tersebut. BPJPH pun dilaporkan telah berkoordinasi dengan BGN untuk melakukan sertifikasi halal pada seluruh aspek program MBG.
Sandi mendukung langkah proaktif tersebut dan mendorong agar implementasinya dipercepat. Menurutnya, BGN sebagai penanggung jawab program harus melakukan sosialisasi masif tentang pentingnya jaminan produk halal kepada seluruh pemangku kepentingan, dari penyedia jasa hingga masyarakat penerima.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dimulai dari program pemerintah sendiri. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ragu-ragu menerima bantuan dari negara karena alasan keyakinan,” pungkasnya.
