22 views 2 mins 0 comments

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Lawan Pengguna Strobo Ilegal

In Daerah, Peristiwa
September 19, 2025

JAKARTA – Sebuah gerakan perlawanan publik bernama ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ kini marak di jalanan dan media sosial sebagai bentuk protes terhadap masifnya penyalahgunaan sirene dan lampu strobo. Fenomena ini lahir dari kejenuhan masyarakat yang kerap dipaksa mengalah oleh pengendara arogan, baik dari kendaraan pribadi maupun mobil pejabat.

Gerakan ini diekspresikan dalam berbagai bentuk, mulai dari stiker protes di kendaraan hingga aksi simbolis tidak lagi memberi jalan bagi mobil berstrobo tanpa pengawalan resmi. Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai ini adalah puncak frustrasi publik.

“Orang yang pakai lampu itu merasa dirinya harus diprioritaskan dan pengguna jalan lain wajib minggir. Dari situ lahir perilaku agresif,” kata Sony kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). “Jalan itu ruang bersama, harusnya semua merasakan kondisi yang sama. Mau pejabat, TNI, atau Polri, menurut saya malu deh,” tegasnya.

Baca juga:
Kabinet Prabowo Digoyang Isu

Keresahan publik semakin memuncak karena penyalahgunaan ini juga kerap dilakukan oleh kendaraan berpelat merah yang menyalakan strobo dan sirene meski tidak dalam tugas atau tanpa pengawalan resmi. Aparat yang seharusnya memberi contoh justru terkesan sewenang-wenang di jalan raya.

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur secara tegas penggunaannya. Lampu isyarat biru hanya untuk Polri; sementara lampu merah untuk ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, dan pengawalan TNI. Kendaraan pejabat negara hanya berhak mendapat prioritas apabila sedang dalam pengawalan resmi kepolisian.

Menurut Sony, munculnya gerakan ini secara tidak langsung telah mempermalukan institusi kepolisian. “Dengan adanya gerakan itu, publik menilai polisi tidak melakukan aksi penertiban atau seakan membiarkan pengguna strobo ilegal. Sebaiknya sudah harus ada tindakan dari polisi,” pungkasnya.