19 views 2 mins 0 comments

Gubernur Koster Larang Pembangunan Hotel di Bali Sementara

In Daerah, Peristiwa
September 15, 2025

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bupati dan walikota di Bali untuk menyetop penerbitan izin baru bagi pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas komersial lainnya di lahan produktif serta di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

Kebijakan ini diumumkan dalam rapat koordinasi penanganan pascabanjir di Denpasar, Sabtu (13/9/2025), dan menjadi langkah strategis pemerintah provinsi untuk menata kembali pembangunan Bali agar selaras dengan daya dukung lingkungan.

“Bali harus belajar dari bencana banjir yang terjadi. Mulai sekarang, saya minta kepala daerah tidak lagi menerbitkan izin baru untuk usaha yang mengorbankan lahan produktif dan daerah aliran sungai,” tegas Koster di hadapan jajaran kepala daerah dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga:
Banjir Besar Terjang Bali

Koster menjelaskan, kebijakan ini bukan bertujuan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan melumpuhkan sektor ekonomi yang menjadi andalan Bali.

“Kalau lingkungan rusak, bencana datang, maka ekonomi juga akan lumpuh. Karena itu, kita harus menata kembali pembangunan sesuai kearifan lokal Bali,” jelasnya.

Langkah tegas Gubernur Koster ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menilai kebijakan moratorium izin ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.