142 views 54 secs 0 comments

Intimidasi Tim Pengamanan Kapolri Bentuk Pelecehan Demokrasi

In Nasional
April 07, 2025

JAKARTA – Politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden intimidasi yang dilakukan oleh pihak pengamanan Kapolri terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Semarang, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media pada tanggal 6 April 2025.

Menurut Didi, ucapan “kalian pers saya tempeleng satu-satu” yang ditujukan kepada awak media bukan hanya mencerminkan sikap arogansi kekuasaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara demokrasi yang sehat,” kata Didi dalam pesan tertulis, Senin (7/4/2025).

Oleh karena itu, lanjut dia, Kapolri harus menindak pihak yang sewenang-wenang tersebut. Didi meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya guna menjamin objektivitas proses pemeriksaan internal dan menghindari konflik kepentingan.

“Divisi Propam Polri segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas kejadian ini, serta memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran disipliner dan kode etik Polri,” sambung Didi.

Ia juga menyatakan yang bersangkutan wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis dan publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas sikap yang tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.

Polri, kata Didi, harus menyelenggarakan pelatihan khusus mengenai pengendalian emosi bagi seluruh anggota, khususnya mereka yang bertugas mendampingi pejabat tinggi negara.

“Intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman terhadap suara publik. Tindakan seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” tegas Didi.

“Demikian sikap ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian terhadap demokrasi, keterbukaan informasi, dan penegakan etika aparatur negara,” tutupnya.*