49 views 4 mins 0 comments

Jerat Judol dan Pencucian Uang di Rekening Dormant

In Nasional, Peristiwa
August 06, 2025

JAKARTA – Menyikapi gencarnya pro-kontra di masyarakat terkait pemblokiran rekening dormant (tidak aktif), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan hal tersebut dilakukan salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam judi online (judol).

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, bahwa lembaganya diberi wewenang oleh undang-undang melakukan pengawasan kepatuhan. Salah satunya dengan melakukan audit.

“Salah satunya terkait dengan judi online, melihat bahwa memang banyak penyalahgunaan rekening. Ada beberapa rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjual belikan secara terbuka. Kemudian rekening itu kemudian digunakan oleh bandar judol, para leader judol untuk menampung deposit judol,” papar Fithriadi saat berdialog dengan awak media di kantor PPATK, Rabu (6/8/2025). 

Ia juga mengaku prihatin dengan maraknya kejahatan penipuan di dunia perbankan. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan bank, di mana bank melaporkan kepada PPATK terkait internal fraud yang banyak melibatkan rekening dormant. Akhirnya, pada Bulan Februari 2025 PPATK menyampaikan kepada seluruh bank, sekitar 105 bank, agar menyerahkan data rekening dormant. 

“Jadi yang menentukan dormant itu sama sekali bukan PPATK. Kita given dari bank. Seluruh bank, 105 bank menyampaikan. Akhirnya kita perolehlah data sekitar 122 juta rekening dormant dari 105 bank,” imbuh Fithriadi.

Baca juga:
PPATK: Data Rekening Dormant Dari Bank

Rekening dormant tersebut, kata Fithriadi, tidak melakukan transaksi debit. Tidak ada uang keluar rata-rata dalam waktu setahun hingga tiga tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun.  

“Kita teliti jumlahnya saldonya, kemudian kita sampai pada kesimpulan, wah ini data nasabahnya kayaknya masalahnih. Banyak juga rekening-rekening yang tadi ternyata sudah tidak dikendalikan oleh pemiliknya. Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan ini harus ada action,” tandas Fithriadi.

Selain, itu ada juga rekening dormant yang dibuka untuk event-event tertentu, juga untuk menampung sumbangan terkait dengan peristiwa bencana. Ada juga memang yang dibuka sebagai kolateral atau jaminan. 

Melindungi masyarakat

Di lain pihak, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa salah satu hal yang melatari pembekuan rekening dormant ini adalah untuk melawan pencucian uang demi melindungi masyarakat. 

“Perang melawan pencucian uang itu bukan sekadar memerangi para penjahat atau melacak uang yang tidak legal, tapi itu lebih pada melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:
Penghentian Sementara Rekening Dormant

Ivan juga menyebut rekening dormant bisa diperjualikan. Pelaku tindak pidana itu menjadikan rekening existing yang tidak aktif sebagai target. Inilah yang juga melatari lembaganya harus lebih serius lagi melindungi hak dan kepentingan nasabah. 

Jerat judol

Yang paling memprihatinkan, menurut Ivan, rekening dormant ini banyak digunakan untuk judi online. Hingga Semester I 2025, PPATK mengklaim telah menekan perputaran dana judul hingga Rp 99 triliun. Sementara di ujung tahun 2024, perputaran dana judol ini mencapai Rp 359 triliun. 

“Kalau ini bisa kita jaga, Insya Allah Semester II 2025 dengan nilai yang sama, artinya di tahun 2025 ini nilai transaksi judi online hanya kurang dari Rp 200 triliun. Harapannya seperti itu. Ini kan prestasi yang luar biasa. Harus diakui ini kolaborasi dari seluruh lembaga,” tutur Ivan. 

Ivan berharap dapat menekan perputaran dana judol hingga Rp 205 triliun, dengan demikian penurunannya bisa sampai 65%. Saat ini, PPATK hanya bisa menekan sampai minus 37%.

“Kenapa kita perlu melakukan ini dan kami berharap ini bisa benar-benar tersampaikan. Tapi sekali lagi, saya tidak tahu kenapa ada yang mengatakan perampasan, ada yang mengatakan penyitaan, ada yang mengatakan hilang dana. Tidak, tidak akan hilang,” tandas Ivan.*