
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan operasional khusus dengan memberlakukan skema Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk puluhan perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara, Jakarta, dan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menyikapi kondisi sosial yang berkembang di sejumlah wilayah, sekaligus memberikan alternatif akses bagi penumpang.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa pola operasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan memberikan fleksibilitas di tengah situasi yang dinamis.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara maupun Lempuyangan, pelanggan memiliki pilihan tambahan tempat untuk proses naik dan turun dari kereta api. Hal ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).
Di wilayah Daop 1 Jakarta, kebijakan BLB diterapkan pada 45 perjalanan KA Jarak Menengah dan Jauh di Stasiun Jatinegara. Pola ini berlaku selama tiga hari, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2025, untuk perjalanan dari dan menuju Jakarta. Beberapa kereta api eksekutif yang biasanya tidak berhenti, seperti KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Lawu, KA Taksaka, KA Bima, dan KA Gajayana, kini akan melayani naik-turun penumpang di stasiun tersebut.
Baca juga:
Novelet: Segenggam Pasir dari Gaza
Pemilihan Stasiun Jatinegara dinilai strategis karena lokasinya yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain seperti KRL Commuter Line dan TransJakarta, sehingga memudahkan akses penumpang dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta.
Sementara itu, di wilayah Daop 6 Yogyakarta, sebanyak 43 perjalanan KA akan berhenti secara luar biasa di Stasiun Lempuyangan khusus pada hari ini, Senin, 1 September 2025. Sejumlah KA populer seperti KA Argo Lawu, KA Mataram, KA Bangunkarta, KA Malabar, KA Argo Wilis, dan KA Bima termasuk dalam daftar yang akan berhenti di stasiun tersebut.
Anne menambahkan, KAI tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam penerapan kebijakan ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan memanfaatkan layanan KAI dengan bijak.
“Langkah ini tidak hanya memberikan opsi tambahan bagi pelanggan, tetapi juga bagian dari upaya KAI mendukung kelancaran arus transportasi agar tetap beroperasi dengan baik,” tutupnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait jadwal dan perubahan perjalanan kereta api dapat menghubungi Contact Center KAI di nomor 121, layanan WhatsApp 08111-2111-121, atau melalui aplikasi Access by KAI.
