40 views 54 secs 0 comments

Kemendag Minta Tambahan Rp586 Miliar untuk 2026

In Ekonomi
September 04, 2025

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp586 miliar untuk tahun fiskal 2026. Permintaan ini diajukan setelah pagu indikatif anggaran kementerian tersebut ditetapkan sebesar Rp1,40 triliun, angka yang dinilai terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan bahwa pagu anggaran 2026 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp200 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia menyuarakan kekhawatiran bahwa tren penurunan ini dapat menghambat pencapaian target-target kinerja perdagangan.

“Apabila memungkinkan, Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Budi memaparkan bahwa tren pagu anggaran Kemendag telah menurun secara konsisten sejak 2023. Jika diakumulasikan, total penurunan anggaran sejak 2023 hingga 2026 mencapai Rp871,8 miliar atau 38,37 persen.

Baca juga:
Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menurutnya, masalah utama adalah porsi belanja operasional yang semakin meningkat dan memakan sebagian besar anggaran. Dari pagu Rp1,40 triliun untuk 2026, sebanyak Rp1,19 triliun atau 85 persen dialokasikan untuk belanja operasional, sehingga hanya menyisakan sekitar Rp209,87 miliar (15 persen) untuk belanja non-operasional yang bersifat programatik.

“Belanja operasional Kementerian Perdagangan semakin meningkat, sehingga belanja non operasional untuk pencapaian target indikator kinerja perdagangan pun semakin diturunkan,” jelas Budi.

Usulan tambahan sebesar Rp586 miliar tersebut akan dialokasikan mayoritas untuk belanja non-operasional (Rp432,72 miliar) guna memperkuat program-program strategis kementerian. Dengan adanya tambahan ini, Kemendag berharap total anggarannya pada 2026 dapat mencapai Rp1,98 triliun.