117 views 47 secs 0 comments

Mahasiswa Geruduk DPR, Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

In Nasional, Peristiwa
August 25, 2025

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025) pagi. Tuntutan utama mereka adalah mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam orasinya, para mahasiswa tidak hanya berfokus pada RUU Perampasan Aset, tetapi juga menyuarakan sejumlah isu krusial lainnya. Mereka menuntut terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, oligarki, dan politik dinasti, serta menolak keras komersialisasi di sektor pendidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengonfirmasi bahwa estimasi jumlah massa yang turun ke jalan sekitar 80 orang. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” kata Ruslan saat dihubungi, Senin.

Baca juga:
Intimidasi Tim Pengamanan Kapolri Bentuk Pelecehan Demokrasi

Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian telah mengerahkan 452 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memantau situasi terkait potensi pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan parlemen.

Aksi yang digelar hari ini bertepatan dengan maraknya seruan “Aksi 25 Agustus” yang sebelumnya viral di media sosial. Seruan tersebut dipicu oleh kemarahan publik atas isu kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit.