25 views 2 mins 0 comments

Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank Himbara

In Ekonomi, Nasional
September 12, 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore. Langkah ini diambil untuk mendorong likuiditas perbankan dan menggerakkan sektor riil.

“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Deposito On Call tanpa lelang. Rinciannya, masing-masing Rp55 triliun dialokasikan untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menerima Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapat Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan, BSI mendapatkan alokasi lebih kecil karena ukurannya yang relatif lebih kecil, namun tetap dilibatkan karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses penyaluran pembiayaan di Aceh. “Supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” tambahnya.

Baca juga:
‘Vidio Menkeu Soal Guru Beban Negara adalah Hoaks, Tapi Isinya Fakta’

Mekanisme dan Pengawasan

Penempatan dana ini tidak memiliki tenor dan dapat ditarik sewaktu-waktu karena skema On Call. Tingkat bunga/imbal hasil yang ditetapkan adalah 80,476% dari suku bunga acuan BI atau BI-Rate.

Menteri Purbaya menegaskan, dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) agar tujuannya untuk menggerakkan sektor riil dapat tercapai. Meskipun tidak ada mekanisme pengawasan formal, Purbaya yakin bank-bank akan menyalurkan dana tersebut.

“Kalau bank enggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar 4 persen. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” jelasnya.

Purbaya optimistis, suntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ini akan menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.