127 views 4 mins 1 comments

Menkop Ajak Kepala Daerah Fokus Tingkatkan Ekonomi Rakyat 

In Bisnis, Ekonomi
June 26, 2025

BANDUNG – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa program strategis pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi aneka masalah struktural di desa-desa. Diantaranya, rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pada tengkulak, serta tingginya biaya logistik dan harga kebutuhan pokok.

“Program ini inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai pusat ekonomi lokal,” kata Budi Arie, pada acara Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II dengan tema Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Dalam Negeri RI, di Kampus IPDN, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/6).

Menurut Menkop, dengan pendekatan koperasi modern yang terintegrasi, dilengkapi berbagai layanan utama, Kopdes/Kel Merah Putih juga ditargetkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus penyangga ketahanan pangan nasional.

“Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menempatkan koperasi sebagai instrumen penting pemberdayaan ekonomi dari tingkat akar rumput,” ujarnya.

Lebih dari itu, lanjut Budi Arie, Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada swasembada pangan (Astacita 2) dan pemerataan ekonomi dari desa (Astacita 6).

Baca juga:
Kopdes Merah Putih Perwujudan Ekonomi Pancasila

Melalui Inpres 9/2025, Presiden menugaskan 18 Kementerian dan Lembaga, serta seluruh Kepala Daerah dengan pendekatan yang strategis dan terkoordinasi untuk melakukan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih. 

“Itu mencakup pendirian baru, penguatan koperasi aktif, serta revitalisasi koperasi,” kata Menkop.

Sebagai upaya mengawal implementasinya, dibentuk Satgas di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, yang bertanggungjawab atas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kemajuan program Kopdes/Kel Merah Putih sebagai pilar ekonomi rakyat.

Menurut Menkop, tujuan utama dari Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah memastikan pelaksanaan program berjalan terpadu dan efektif dari pusat hingga desa.

Menkop merujuk distribusi bahan pokok masih melewati rantai pasok yang panjang, di mana petani berada di posisi lemah dan keuntungan lebih banyak dinikmati perantara. 

“Hal ini menyebabkan biaya tinggi, harga mahal, serta turunnya daya daya beli dan nilai tukar petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi. 

“Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi,” tegasnya.

Bahkan, Kopdes/Kel Merah Putih juga bisa menjadi penghubung langsung antara petani dan konsumen, sehingga harga lebih terkendali dan manfaat ekonomi kembali ke produsen rakyat.

“Selain itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga memperkuat posisi tawar petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat rakyat,” kata Budi Arie.

Oleh karena itu, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai entitas usaha modern dan terintegrasi dengan unit strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, serta fasilitas gudang dan logistik.

“Koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Bahkan, pemerintah menugaskan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai saluran distribusi langsung barang bersubsidi seperti gas elpiji dan pupuk agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ucap Menkop.

Baca juga:
Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Kopdes Merah Putih

Menkop memastikan bahwa model Kopdes/Kel Merah Putih ini benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola masyarakat, dan diawasi secara kolektif oleh masyarakat sendiri. Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk berjejaring dan bersinergi dengan seluruh lembaga ekonomi yang ada di desa.

Di samping itu, Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, mulai dari penjualan, distribusi, hingga konsolidasi produk dari kelompok tani, BUMDes, koperasi lama, dan pelaku usaha lokal.

Kopdes/Kel juga menjalankan peran sebagai lembaga pembiayaan, penyedia logistik dan pergudangan, serta mitra dalam layanan kesehatan desa. Melalui pendekatan ini, koperasi diharapkan dapat memperkuat rantai pasok lokal, mengintegrasikan potensi ekonomi desa, dan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat.*