
LOMBOK TENGAH – PT MGPA Nusantara Jaya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang impor yang tidak lagi dapat dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo, Lombok Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen MGPA terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola logistik yang tertib di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang impor yang sebelumnya telah memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Sesuai peraturan, barang-barang tersebut tidak boleh dialihkan, diperjualbelikan, atau digunakan kembali jika sudah tidak memiliki nilai guna. Oleh karena itu, pemusnahan menjadi satu-satunya solusi yang sah secara hukum.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
1. Karpet (carpet roll)
2. Peralatan kebersihan (cleaning tools)
3. Sarung tangan (handgloves)
4. Perlengkapan logistik tim balap dari musim sebelumnya.
Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka, melalui prosedur yang ketat dan akuntabel, serta disaksikan oleh instansi-instansi terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi:
1. Penyegelan barang oleh Bea Cukai di area Sirkuit Mandalika.
2. Pengangkutan ke TPA Kebon Kongo, serta penimbangan ulang.
3. Pembukaan segel secara resmi oleh pihak Bea Cukai.
4. Penurunan dan pemusnahan barang melalui metode penimbunan (landfilling).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh, Guntur Setiono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) KPPBC TMP B Mataram, beserta tim, Mulyadi Gunawan, perwakilan UPTD TPAR DLHK Provinsi NTB, Ahmad Hambali Putra, Operation, Maintenance & Logistic Spv MGPA, beserta tim internal MGPA, dan Perwakilan Administrator KEK Mandalika.
Guntur Setiono dari KPPBC Mataram menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah MGPA yang menjalankan prosedur pemusnahan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami mengapresiasi langkah MGPA yang secara terbuka dan tertib menjalankan proses pemusnahan sesuai prosedur. Ini menjadi contoh baik dalam pengelolaan barang fasilitas impor, yang tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengedepankan akuntabilitas,” ujar Guntur.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik antara MGPA dan Bea Cukai Mataram selama ini.
“Terima kasih kepada MGPA atas kerja samanya. Teruslah berkarya untuk pariwisata nasional, menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Bea Cukai Mataram terus mendorong pelaku usaha di KEK Mandalika untuk menjunjung prinsip transparansi dan kepatuhan dalam setiap aktivitas logistik dan kepabeanan.
Sementara, Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, juga memberikan tanggapan terkait pelaksanaan pemusnahan ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan manajemen logistik yang baik, serta wujud tanggung jawab hukum.
“Sebagai pengelola kawasan dan penyelenggara ajang internasional, kami MGPA tidak hanya fokus pada sisi event dan hospitality. Tata kelola logistik juga menjadi bagian yang kami jaga dengan ketat. Apa yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen pada standar tertinggi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi fasilitas impor,” jelasnya.
Andhi Satria menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya MGPA menjadikan kawasan Mandalika sebagai role model pengelolaan KEK yang profesional, bersih, tertib, dan selaras dengan ketentuan nasional maupun internasional.*
