
JAKARTA – Ketika taman bermain terlalu jauh dan rekreasi terlalu mahal, odong-odong jadi jawabannya. Tapi adakah kita bertanya, amankah mereka?
Di tengah terbatasnya akses masyarakat terhadap hiburan dan transportasi murah yang layak, mobil odong-odong hadir sebagai alternatif yang kian digemari. Baik di tengah hiruk-pikuk kota maupun kesederhanaan desa, kendaraan ini berkembang dari sekadar hiburan anak-anak menjadi sarana pelesiran murah bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Selain menjadi cara sederhana untuk melepas penat dari rutinitas, odong-odong juga memberi ruang bagi warga untuk berinteraksi dengan tetangga dan menghadirkan keceriaan bagi anak-anak mereka.
Odong-odong mudah dikenali saat melintas di lingkungan permukiman. Kendaraan ini dihiasi warna-warni cerah, boneka lucu, lampu berkedip, dan diiringi alunan lagu anak-anak dari pengeras suara. Dengan merogoh kocek Rp 5.000 sampai Rp 10.000, satu keluarga bisa menikmati petualangan keliling kampung tanpa perlu pergi jauh ke taman kota atau tempat wisata berbayar. Bagi anak-anak, ini adalah hiburan yang sederhana namun menyenangkan; bagi orang tua, ini menjadi solusi praktis di tengah minimnya pilihan rekreasi yang terjangkau.
Murah dan Merakyat, tapi Berisiko
Sayangnya, di balik keceriaan itu, mobil odong-odong menyimpan persoalan keselamatan yang tidak bisa disepelekan. Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil modifikasi dari mobil tua, seperti pick-up, minibus, atau bahkan bajaj, yang disulap menjadi wahana hiburan keliling tanpa standar keamanan yang memadai.
Tambahan tempat duduk di bak belakang, atap ringan yang hanya terbuat dari rangka dan terpal atau fiber tipis, hingga wahana mini seperti ayunan kecil, sering kali dipasang secara seadanya tanpa perhitungan teknis mengenai stabilitas, distribusi beban, dan perlindungan penumpang.
Pada umumnya, odong-odong tidak dilengkapi fasilitas pengaman yang layak. Sabuk keselamatan tidak tersedia, pelindung di sisi tempat duduk pun tidak ada, dan anak-anak dibiarkan duduk di bak terbuka. Banyak kendaraan yang digunakan berasal dari rangka lama yang tidak diperkuat kembali, sehingga rawan rusak bila terjadi benturan.
Dalam kondisi seperti ini, penumpang terutama anak-anak berisiko terlempar atau tertimpa bagian kendaraan bila kecelakaan terjadi. Potensi cedera serius pun tidak bisa diabaikan, mengingat kendaraan ini tidak dirancang untuk membawa penumpang secara aman.
Masalah keselamatan semakin kompleks karena odong-odong juga beroperasi tanpa status hukum yang jelas. Sebagian besar kendaraan ini melintas di jalan umum tanpa izin resmi sebagai angkutan penumpang, tidak memiliki rute tetap, dikemudikan oleh pengendara tanpa pelatihan khusus, dan tidak disertai perlindungan asuransi bagi penumpangnya. Padahal praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun lemahnya penegakan hukum, ditambah rasa toleransi masyarakat terhadap para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari odong-odong, membuat aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
Kecelakaan Berulang, Penertiban Justru Ditentang
Kita tentu masih mengingat peristiwa odong-odong yang tertabrak kereta api di Serang pada 2022, atau kasus tergulingnya kendaraan serupa di Jawa Timur dan sejumlah daerah lainnya. Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa anak-anak yang hanya ingin menikmati hiburan sederhana justru dihadapkan pada risiko keselamatan yang serius.
Setiap kecelakaan meninggalkan luka dan kesedihan, tetapi respons yang muncul sering kali hanya bersifat sesaat. Ramai dibicarakan di media beberapa hari, lalu berlalu tanpa ada upaya perbaikan yang menyeluruh. Tanpa regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten, potensi kecelakaan serupa akan terus ada, sementara masyarakat perlahan menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Ironisnya, ketika aparat mencoba melakukan penertiban, tidak sedikit warga yang justru memberikan dukungan kepada pengemudi odong-odong. Sikap ini dapat dipahami, karena mereka bukan pelaku kejahatan, melainkan warga biasa yang menggantungkan hidup dari jasa hiburan keliling ini.
Apalagi, layanan odong-odong masih diminati oleh banyak keluarga, terutama di kawasan padat yang kekurangan ruang publik dan sarana rekreasi yang layak. Di tengah mahalnya biaya rekreasi, terbatasnya ruang bermain anak, dan tidak tersedianya angkutan keluarga yang terjangkau, odong-odong seolah menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dijangkau.
Namun, keterbatasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mempertahankan praktik yang mengandung risiko tinggi. Setiap kali penertiban ditolak, dan setiap kali kecelakaan berlalu tanpa tindak lanjut, kita sebenarnya sedang membiarkan anak-anak terus hidup dalam ancaman.
Penataan Odong-Odong: Antara Perlindungan dan Penghidupan
Melarang sepenuhnya operasional odong-odong memang bukan langkah yang bijak, apalagi mengingat banyak pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghidupan dari kendaraan ini. Namun di sisi lain, membiarkannya terus beroperasi tanpa aturan yang jelas juga menghadirkan risiko besar bagi keselamatan publik, khususnya anak-anak.
Oleh karena itu, negara perlu hadir dengan pendekatan yang lebih adil dan terukur, yakni kebijakan yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi pelaku usaha, disusun dengan standar teknis yang dapat dijalankan di lapangan, dan diterapkan secara konsisten untuk jangka panjang.
