43 views 59 secs 0 comments

OTT Immanuel Wamen, KPK Mulai Kerja Berantas Korupsi

In Video
August 26, 2025

JAKARTA – Serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), dinilai sebagai momentum bagi KPK untuk membuktikan kembali taringnya dan memulihkan kepercayaan publik setelah periode pelemahan di bawah kepemimpinan sebelumnya.

“Bahwa meskipun OTT terhadap Wamenaker merupakan langkah positif, level penindakan tersebut masih tergolong “bisnis seperti biasa” jika dibandingkan dengan capaian KPK di masa lalu yang mampu menjerat ketua DPR, ketua DPD, hingga menteri aktif,” ujar mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, di Unpacking Indonesia – Zulfan Lindan.

Menurutnya, kinerja pimpinan KPK saat ini masih menjadi sorotan, mengingat dalam delapan bulan terakhir baru tercatat dua kali OTT, angka yang sangat jauh menurun dibandingkan era sebelumnya yang bisa mencapai puluhan dalam setahun.

Sementara itu, praktisi hukum Kurnia Ramadhana mengatakan, selain penindakan baru, KPK juga didesak untuk tidak melupakan tunggakan kasus-kasus besar di masa lalu yang hingga kini belum tuntas. Salah satu yang disorot adalah kasus mega korupsi e-KTP. 

“Penindakan saja tidak cukup jika tidak didukung oleh perangkat regulasi yang kuat untuk menciptakan efek jera. Kunci utama yang paling mendesak adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang naskah akademiknya telah siap sejak tahun 2012 namun terus terhambat oleh kepentingan politik di parlemen” kata Kurnia.

“Tanpa UU ini, upaya memiskinkan koruptor dinilai mustahil karena uang pengganti yang dibayarkan seringkali jauh lebih kecil dari total kerugian negara,” tandasnya.*