31 views 2 mins 0 comments

Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

In Daerah, HAM, Politik
September 04, 2025

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan merespons secara positif “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mengemuka pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi yang telah disuarakan.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yusril menjelaskan, pemerintah menarik garis tegas antara demonstran damai dengan perusuh. Ia menjamin bahwa hak rakyat untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa akan dilindungi sepenuhnya. Namun, tindakan tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang melanggar hukum.

“Rakyat yang berunjuk rasa tidak akan diganggu. Tetapi, pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut,” tegasnya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:
Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni di Pimpinan Komisi III DPR

Meskipun demikian, Yusril menekankan bahwa para terduga pelaku pelanggaran hukum akan tetap dijamin hak asasinya. Proses hukum akan dijalankan secara transparan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak untuk didampingi penasihat hukum.

“Apabila hal seperti itu dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri,” tambah Yusril.

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menteri HAM, Natalius Pigai, juga telah membentuk tim pengawasan khusus. Selain itu, pemerintah memberikan akses seluas-luasnya bagi Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melakukan pemantauan dan menerima laporan dari masyarakat.

Menanggapi sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril kembali menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi. “Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya.