35 views 2 mins 0 comments

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

In Nasional, Politik
September 11, 2025

JAKARTA – Politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan kontroversialnya dalam sebuah siniar (podcast) yang viral dan memicu kemarahan publik.

Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Saraswati melalui akun Instagram resminya pada Rabu (10/9/2025). Ia mengaku merasa bersalah setelah potongan video dari sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025 lalu kembali beredar dan menyakiti hati masyarakat.

“Ada pernyataan saya… yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” tulis Saraswati. Ia menjelaskan bahwa dari total durasi podcast lebih dari 42 menit, hanya beberapa kalimat yang dipotong dan disebarkan untuk menyulut amarah.

Baca juga:
Prabowo Rombak Kabinet

Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini tidak berlindung di balik alasan penyuntingan video. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus karena ucapannya telah menyinggung banyak pihak, terutama anak-anak muda yang sedang berjuang.

“Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan. Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tegasnya.

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Saraswati menyatakan telah mengajukan pengunduran diri kepada Fraksi Partai Gerindra di DPR. Namun, ia berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas legislasi terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.

Di luar parlemen, Saraswati berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangannya dalam isu-isu yang selama ini ia advokasikan, seperti perlawanan terhadap perdagangan orang, pengelolaan sampah, krisis iklim, dan pemberdayaan anak muda. Ia juga memastikan sisa dana dapil akan terus disalurkan untuk program bantuan alat kesehatan dan pelatihan kewirausahaan bagi konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.