
JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Merah Putih, Cristoforus Suhadi, mengatakan restorative justice dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Jokowi sebenarnya tidak masalah jika tidak terjadi kegaduhan seperti saat ini.
“Kita setuju aja, sepakat aja. Karena tujuannya menyudahi keadaan,” kata Suhadi di Ruang Konsensus – Unpacking Indonesia.
Tapi, lanjut Suhadi, jika melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini, persoalannya bukan di situ (restorative justice).
“Tapi ada nuansa besar yang memang tujuannya untuk menjatuhkan Pak Jokowi,” tambahnya.
Jadi, kata Suhadi, kalau diselesaikan dengan cara restorative justice, apakah benar bisa menyelesaikan persoalan.
“Karena kita tidak mau melihat sebulan dua bulannya, tapi perkembangan ini sampai 2029 dan selanjutnya,” tegas Suhadi.*
