
Pemerintah tidak bisa lagi hanya menegur atau menakut-nakuti rakyat setiap kali keresahan sosial meledak. Yang dibutuhkan adalah membuka kanal deliberatif melalui forum publik, konsultasi warga, dan musyawarah terbuka yang memberi ruang suara rakyat. Dialog langsung mengenai apa yang salah, apa yang perlu dikurangi atau diganti, lebih bermakna dibanding retorika lama tanpa solusi. Ketika kepercayaan pada negara melemah, masyarakat sipil kampus, organisasi sosial, lembaga independen masih dapat menjadi ruang alternatif bagi rakyat. Keberanian pemerintah untuk mendengar dan melibatkan masyarakat akan melahirkan kebijakan yang lebih adil dan kontekstual.
Sebagai penutup kertas posisi ini, beberapa pokok penting sebagai tindak lanjut yang bisa dilakukan yang menopang kehidupan masyarakat demokratis, bermartabat, dan berkeadilan adalah:
- Aksi massa yang berujung pada perusakan simbol elit harus dipahami sebagai ekspresi politik elementer rakyat yang kehilangan kanal representasi. Pemerintah perlu berhenti menstigma dengan label “anarkis” atau “makar” dan mulai mengakuinya sebagai gejala sosial yang menuntut jawaban struktural.
- Urbanisasi di Indonesia selama dua dekade terakhir telah melahirkan masyarakat cair yang rapuh ikatan sosialnya. Negara dan pemerintah kota perlu menciptakan ruang-ruang deliberasi warga dalam bentuk forum warga lintas komunitas, koperasi komunitas, dan forum partisipasi yang memperkuat kembali modal sosial di kota.
- Hambatan struktural politik yang menjadikan komunikasi antara rakyat dan pemerintah telah menjadi dasar frustasi warga terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak peka pada persoalan masyarakat. Pemerintah harus membentuk sebuah forum di perkotaan yang menjadi ruang perbincangan tentang kebijakan-kebijakan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat antara pemerintah dan warga.
- Beban pajak dan upah minimum yang tidak layak adalah faktor utama keresahan. Diperlukan reformasi pajak yang lebih adil serta kebijakan upah dan perlindungan sosial yang menjamin kesejahteraan pekerja informal, dan pengendalian biaya hidup.
- Negara perlu memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak, terlindungi, dan berkesinambungan agar tenaga produktif tidak terjebak dalam lingkaran kerentanan, melainkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi dan demokrasi, serta mencegah jangan sampai terjadi informalisasi kerja pada usia produktif.
- Mekanisme demokrasi elektoral perlu diperbaiki untuk mampu menyalurkan aspirasi rakyat kecil. Perlu inovasi agar rakyat merasa suaranya didengar sebelum harus turun ke jalan.
- Respons represif terbukti hanya memperkuat siklus kekerasan. Aparat harus dilatih untuk menggunakan strategi de-eskalasi, dialog, dan pendekatan komunitas, sehingga konflik tidak berkembang menjadi bentrokan terbuka.
- Ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum menjadi lubang kekosongan keamanan dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah harus menciptakan mekanisme yang dapat membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegakkan hukum.
- Situasi sekarang menyebabkan lembaga-lembaga politik formal seperti Parlemen dan Partai Politik telah kehilangan kemampuan dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Perguruan Tinggi sebagai wakil masyarakat sipil dapat berperan menjahit kembali pola relasi sosial yang tercabik, dan mengawasi serta mengawal lahirnya kebijakan yang berorientasi pada rakyat, adil, dan inklusif.
PROKIRAM STUDI SOSIOLOGI UNGGUL UNIVERTINAL
