
JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, memastikan bahwa sebagian besar produk udang beku yang sebelumnya ditolak oleh Amerika Serikat (AS) kini dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Produk tersebut akan dikembalikan kepada produsen setelah hasil pemeriksaan ulang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan tingkat kandungan Cesium-137 (Cs-137) jauh di bawah ambang batas aman.
Sebelumnya, sejumlah kontainer udang asal Indonesia ditolak masuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) setelah adanya temuan kandungan zat radioaktif Cs-137.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa hasil uji BRIN pada kontainer yang telah tiba kembali di Indonesia menunjukkan angka yang sangat rendah.
Baca juga:
Plat BL Sah Secara Nasional
“Dari sejumlah kontainer yang sudah dicek oleh BRIN, ternyata ditemukan kandungan Cs-137 dalam produk udang beku itu hanya 68 (Bq/kg),” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (6/10/2025).
Angka tersebut berada jauh di bawah standar keamanan yang ditetapkan pemerintah Indonesia, yakni 500 becquerel (Bq) per kilogram (kg). “Jadi yang itu (hasil pemeriksaan 68) jelas silakan boleh dimakan. Kita (standarnya) 500, ini 68. Tapi kalau yang di atas 500, kita musnahkan,” tegasnya.
Zulkifli juga menambahkan bahwa standar keamanan di Indonesia justru lebih ketat dibandingkan AS yang memiliki ambang batas 1.200 Bq/kg.
Penolakan AS Bersifat Generalisir
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan, Bara Hasibuan, memberikan klarifikasi bahwa penolakan oleh AS tidak berarti seluruh produk udang yang dikirim terkontaminasi.
Menurutnya, penolakan dan penarikan kembali (recall) produk bersifat menyeluruh setelah FDA menemukan kontaminasi pada sampel di beberapa pelabuhan di AS. Peringatan tersebut kemudian memicu penarikan produk secara luas, termasuk yang sudah beredar di ritel besar seperti Walmart.
“Ditemukan kontaminasi itu sebetulnya di pelabuhan Amerika. Kemudian FDA memang memberikan peringatan kepada ritel yang sudah menjual itu, kemudian di-recall,” jelas Bara.
Dengan adanya hasil pemeriksaan ulang dari BRIN, produk-produk udang yang terbukti aman akan segera dikembalikan kepada pihak produsen untuk penanganan lebih lanjut.
