19 views 48 secs 0 comments

Serapan Pupuk Subsidi Rendah, Anggota DPR Cabut Izin Distributor ‘Nakal’

In Daerah
September 19, 2025

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, melontarkan peringatan keras kepada para distributor dan kios pupuk untuk tidak mempermainkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Ia mengancam akan mencabut izin usaha hingga memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti sengaja mempersulit petani.

Ancaman ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari petani yang kerap gagal menebus pupuk dengan alasan stok kosong, serta temuan rendahnya serapan pupuk di sejumlah daerah.

“Di Kabupaten Bandung misalnya, saya cek penyerapan pupuk subsidinya rendah, sekitar 40-50 persen. Ada apa ini? Hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Rajiv dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Kalau ditemukan ada yang mempermainkan petani, izinnya akan saya cabut dan proses hukum jalan,” tegasnya.

Baca juga:
Rangkap 3 Jabatan Strategis, Angga Raka Prabowo

Pernyataan ini ia sampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bersama PT Pupuk Indonesia di Kabupaten Bandung pada Rabu (17/9). Rajiv menekankan, sebagai mitra pemerintah, DPR bertugas memastikan program pupuk subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Rajiv juga meluruskan misinformasi di kalangan petani. Ia menjelaskan bahwa untuk menebus pupuk bersubsidi, petani wajib terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), meskipun nantinya transaksi dapat menggunakan KTP.

“Dengan adanya bimtek ini, kami berharap petani tidak lagi bingung saat menebus pupuk bersubsidi. Distribusi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.