25 views 54 secs 0 comments

Pipa Minyak PT Vale Bocor, Pemprov Sulsel Minta Perusahaan Ganti Rugi ke Warga

In Daerah, Hukum
September 04, 2025

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mendesak PT Vale Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas insiden dugaan kebocoran pipa minyak di Kabupaten Luwu Timur. Pemprov meminta perusahaan tambang nikel raksasa tersebut untuk segera melakukan mitigasi dan memastikan ganti rugi bagi warga yang terdampak, terutama jika terbukti mengalami gagal panen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kabupaten Luwu Timur, akan menyikapi insiden ini dengan serius karena menyangkut isu keselamatan dan potensi pencemaran lingkungan.

“Pasti pemerintah Luwu Timur akan bereaksi, karena ini menyangkut keselamatan dan pencemaran. Tapi tidak boleh dilakukan pembiaran, harus segera mengambil langkah di lapangan untuk memitigasi risiko yang lebih besar,” ujar Jufri Rahman di Makassar, Rabu (3/9/2025).

Baca juga:
Ekspor Batu Bara RI Anjlok 21 Persen

Jufri mengakui bahwa PT Vale sebagai perusahaan berskala global tentu memiliki prosedur mitigasi untuk insiden semacam ini. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan jika dampak kebocoran merugikan masyarakat secara ekonomi.

“Nanti kita lihat, kalau gagal panen disebabkan oleh itu, seharusnya (Vale) bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PT Vale memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini sudah berjalan. Menurutnya, kerangka CSR tersebut dapat menjadi salah satu medium bagi perusahaan untuk merealisasikan ganti rugi kepada warga.

Meskipun mendesak adanya pertanggungjawaban, Pemprov Sulsel tetap optimistis PT Vale akan menangani persoalan ini dengan baik dan profesional. “Insya Allah, Vale itu bisa diandalkan,” pungkas Jufri.